Pembiayaan iB Syariah BPR Syariah Artha Pamenang
1. Pembiayaan Murabahah
Pembiayaan yang diberikan kepada nasabah, dimana bank akan membelikan barang atau aset yang dibutuhkan oleh nasabah.
2. Pembiayaan Musyarakah
Pembiayaan dimana terdapat perjanjian antara pihak bank dan nasabah yang saling menyumbang dana/modal, dan manajemen usaha pada suatu usaha tertentu dengan proporsi sesuai kesepakatan antara bank dan nasabah.
3. Pembiayaan Multijasa
Pembiayaan berdasarkan akad ijarah dan jasa keuangan, antara untuk keperluan pendidikan, kesehatan, pernikahan, modal kerja, perjalanan ibadah keagamaan, dan lain-lain.
Segmen Pembiayaan
1. Pembiayaan Modal Kerja
2. Pembiayaan Investasi
3. Pembiayaan Konsumtif
4. Pembiayaan Produktif
5. Pembiayaan Multijasa
Syarat Pembiayaan
1. Copy KTP
2. Copy KK / Surat Nikah
3. Copy Agunan BPKB / SHM
Skema Pembiayaan
1. Flat
- Jangka waktu 1 s/d 3 tahun
- Angsuran per bulan tetap selama jangka waktu
- Bisa dilunasi sewaktu - waktu
2. Musiman / Sliding
- Jangka waktu 6 bulan s/d 1 tahun
- Angsuran ringan di awal, pelunasan di akhir
- Bisa dilunasi sewaktu - waktu sebelum masa pembiayaan berakhir